Whistleblower System
Sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan anda untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran dan dugaan pelanggaran yang telah atau mungkin akan terjadi. Dalam rangka menuju tata kelola yang layak dan sesuai, diperlukan kondisi/keadaan dalam pelaksanaan tugas pokok PT Astrindo Senayasa yang terbebas dari adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Kriteria Pelaporan
Kejadian yang patut dilaporkan
Tindakan pidana dan melawan hukum
Penyalahgunaan wewenang
Tindakan fraud dan kecurangan
Penyalahgunaan aset
Bahaya terhadapeselamatan dan lingkungan
Tindakan tidak etis dantidak profesional
Syarat yang harus dipenuhi
Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
Dimana perbuatan tersebut dilakukan.
Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan.
Cara Pelaporan
Jika Anda merasa memiliki semua informasi untuk melaporkan sebuah pelanggaran, ikutilah langkah-langkah dibawah ini untuk membuat sebuah laporan
Submit Formulir
Isi formulir pelaporan dengan lengkap dan jelas.
Proses Validasi Laporan
Screening awal atas formulir yang telah disubmit
Proses Investigasi
Proses verifikasi atas laporan yang telah disubmit
Finalisasi Laporan
Rangkuman hasil investigasi atas laporan yang telah diajukan
Formulir Pelaporan
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apabila anda dapat memberikan bukti dan kronologi yang jelas atas kejadian yang dilaporkan, maka hal tersebut akan memungkinkan laporan untuk ditindaklanjuti.
Apabila anda juga memberikan identitas yang dapat dihubungi, proses follow-up untuk menindaklanjuti laporan tersebut akan lebih memungkinkan juga.
Hubungi Bantuan
Masih ada pertanyaan? Kontak kami melalui E-mail atau Whatsapp dibawah ini. Tim kami siap membantu anda melalui: